Shahih Bukhari - Kitab Mandi Bab 16: Orang yang Berwudhu dalam Janabah Lalu Membasuh Tubuhnya yang Lain dan Tidak Mengulangi Membasuh Tempat-Tempat Anggota Wudhu Sekali Lagi
(Aku
berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan
isnadnya hadits Maimunah yang tercantum pada nomor 153 di atas.")
Tidak ada komentar:
Posting Komentar