Kamis, 12 Maret 2020

Shahih Bukhari - Kitab Mandi Bab 10: Memisahkan Mandi dan Wudhu



Disebutkan dari Ibnu Umar bahwa dia mencuci kedua kakinya setelah air wudhu (pada anggota-anggota tubuhnya) telah kering.[7]

[7] Di-maushul-kan oleh Imam Syafi'i (nomor 70) dengan sanad sahih darinya (Ibnu Umar), tetapi dalam riwayat ini disebutkan bahwa Ibnu Umar berwudhu dengan mencuci betisnya, bukan kakinya, kemudian masuk masjid, kemudian mengusap kedua khuf-nya, lalu shalat dengannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar