[7]
Di-maushul-kan oleh Imam Syafi'i (nomor 70) dengan sanad sahih
darinya (Ibnu Umar), tetapi dalam riwayat ini disebutkan bahwa
Ibnu Umar berwudhu dengan mencuci betisnya, bukan kakinya,
kemudian masuk masjid, kemudian mengusap kedua khuf-nya, lalu
shalat dengannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar