Kamis, 12 Maret 2020

Shahih Bukhari - Kitab Mandi Bab 25: Keberadaan Orang Junub di Rumah Apabila Ia Mandi



163. Ibnu Umar berkata bahwa Umar ibnul Khaththab bertanya kepada Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم, "Apakah seseorang di antara kita boleh tidur dalam keadaan junub?" Beliau menjawab, "Boleh, apabila seseorang di antaramu berwudhu, tidurlah dalam keadaan junub." (Dalam riwayat lain: Berwudhulah dan cucilah kemaluanmu, kemudian tidurlah.")

Shahih Bukhari - Kitab Mandi Bab 24: Orang Junub Keluar dan Berjalan-jalan di Pasar Atau di Mana Saja



Atha' berkata, "Orang junub itu boleh saja bercanduk, memotong kukunya, dan juga mencukur kepalanya meskipun belum berwudhu."[11]

[11] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq dengan sanad sahih.

Shahih Bukhari - Kitab Mandi Bab 23: Keringat Orang yang Menanggung Janabah dan Orang Muslim Tidak Najis



163. Abu Hurairah berkata bahwa Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم bertemu dengannya di salah satu jalan Madinah, sedangkan dia dalam keadaan junub [(katanya), "Lalu beliau memegang tanganku, kemudian aku berjalan dengan beliau hingga beliau duduk, 1/75], lalu aku menghindar dari beliau." Kemudian, dia pergi mandi, lalu kembali lagi. (Dalam satu riwayat: Lalu aku datang, sedangkan beliau masih duduk), lalu beliau bertanya, "Di mana engkau tadi, wahai Abu Hurairah?" Abu Hurairah menjawab, "Aku dalam keadaan junub, maka aku tidak suka duduk bersama dalam keadaan aku tidak suci." Nabi menimpali, "Subhanallah! [Wahai Abu Hurairah],
sesungguhnya orang mukmin itu tidak najis."

Shahih Bukhari - Kitab Mandi Bab 22: Apabila Wanita Mimpi Bersetubuh



161. (Hadits ini telah disebutkan pada nomor 86).

Shahih Bukhari - Kitab Mandi Bab 21: Membuat Tutup di Waktu Mandi di Sisi Orang Banyak





xxx

Shahih Bukhari - Kitab Mandi Bab 20: Orang yang Mandi Sendirian dengan Telanjang di Tempat Sunyi dan Orang yang Menggunakan Tutup, Maka yang Menggunakan Tutup Itulah yang Lebih Utama



Bahaz berkata dari ayahnya, dari kakeknya bahwa Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم bersabda, "Allah itu lebih berhak dimalui daripada seluruh manusia."[10]

160. Abu Hurairah berkata bahwa Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم bersabda, "Nabi Ayyub mandi telanjang, lalu jatuhlah atasnya belalang emas [yang banyak, 8/ 197], maka Ayyub memasukkan ke dalam pakaiannya. Tuhan lalu memanggilnya, 'Hai Ayyub, bukankah Aku telah mencukupkanmu dari yang kamu lihat?' Ia berkata, 'Ya, demi kemuliaan Mu [wahai Tuhanku], tetapi tidak ada batas kecukupan bagiku (yakni aku selalu membutuhkan) kepada berkah Mu."'

[10] Di-maushul-kan oleh Ashhabus Sunan dan lainnya dari Bahaz bin Hakim, dari ayahnya, dari kakeknya, yaitu Muawiyah bin Haidah, dan sanadnya hasan, dan telah aku takhrij di dalam Adabuz Zifaf, halaman 36.

Shahih Bukhari - Kitab Mandi Bab 19: Orang yang Memulai dengan Belahan Kepalanya Bagian Kanan Waktu Mandi



159. Aisyah berkata, "Apabila salah seorang di antara kami junub, dia mengambil air dengan kedua tangannya tiga kali untuk dibasuhkan di atas kepalanya, kemudian mengambil lagi air dengan tangannya yang satu untuk dituangkan pada belahan kepalanya yang bagian kanan dan mengambil air lagi dengan tangannya yang lain untuk dituangkan pada belahan kepala bagian kiri."